Kredit :

Merupakan pinjaman yang diberikan kepada debitur perorangan untuk membeli atau memiliki rumah dan Ruko diatas sebuah lahan dengan jaminan sertifikat kepemilikan atas rumah dan lahan itu sendiri.
Kredit Multiguna (KMG) adalah salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam (debitur) diharuskan untuk memberikan agunan atau jaminan. Dengan begitu, besarnya pinjaman yang dapat diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang/properti yang dijadikan jaminan tersebut. Berbeda halnya dengan pinjaman kilat dengan limit pinjaman yang kecil atau KTA dengan limit pinjaman berdasarkan kepemilikan kartu kredit, Kredit Multiguna (KMG) menentukan limit pinjaman berdasarkan nilai aset yang dijaminkan. Jadi semakin besar aset yang Anda jaminkan seperti rumah atau tanah, maka jumlah pinjaman yang didapat juga akan semakin besar.
Merupakan pinjaman yang diberikan kepada debitur perorangan untuk membeli kendaraan (roda empat atau lebih) dengan kondisi baru atau bekas.