Bank Perkreditan Rakyat Dana Fanindo yang sebelumnya berbadan hukum PT BPR Mutiara Cemerlang Barelang, dengan mendapatkan Izin Usaha Dengan Nama Baru dari BI No. 14/180/DKBU/IDAd/Btm, maka per tanggal 2 Agustus 2012 nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Fanindo resmi digunakan. Sebelumnya PT BPR Mutiara Cemerlang Barelang didirikan di Negara Republik Indonesia dengan Akte Notaris Agny Yuanita Magdalena Tambunan, SH No.24 Tanggal 13 Januari 2009 dengan nama “PT Bank Perkreditan Rakyat Mutiara Cemerlang Barelang”. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No.AHU-12579.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 14 April 2009.
Bank memulai kegiatan operasional perbankan pada tanggal 22 Juni 2009. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Bank Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Bank adalah menjalankan kegiatan Bank Perkreditan Rakyat yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Bank memperoleh izin untuk melakukan kegiatan perbankan sesuai dengan Surat Ijin Usaha yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia No 11/30/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 1 Juni 2009 Bank berkedudukan di Batam yang mempunyai alamat di Komplek Ruko Fanindo Blok E No. 11, Batu Aji – Batam. Selanjutnya merelokasikan Kantor ke JL. Baloi Pembanguan Blok VI No. 5-7 Pertokoan Ozon Batu Selicin, Batam efektif per 2 Agustus 2012 dengan Izin Efektif Pemindahan Alamat Kantor Pusat Bank dari Bank Indonesia No. 14/179/DKBU/IDAd/Btm.